Pasien Y Berkeliaran dan Bekerja di Pabrik Kerupuk, Satgas Covid Diminta Bertindak

CIMAHI, iNews.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi diminta segera bertindak untuk mengatasi masalah pasien positif Covid-19 berinisial Y yang berkeliaran. Jika tak segera ditindak, khawatir pasien Y menyebarkan virus Corona ke masyarakat luas.
Kepala Puskesmas Cigugur Tengah, Jemi Susetio mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan selesai isolasi kepada Y. Sehingga seharusnya yang bersangkutan tidak dulu beraktivitas keluar rumah, apalagi kembali bekerja di pabrik kerupuk.
"Kami belum mengeluarkan surat keterangan selesai isolasi (kepada pasien Y). Jadi sepertinya pasien Y melanggar ketentuan, bandel," kata Jemi, Rabu (10/2/2021).
Dia mengemukakan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) cukup 10 hari. Sementara orang dengan gejala (ODG) 10 hari ditambah 4 hari.
Akan tetapi kebijakan bukan hanya terkait seberapa lama masa isolasi, melainkan dilihat juga dari kondisi pasien dan cycle threshold (CT) value. Berdasarkan pemantauan terakhir, pasien Y memiliki CT value yang masih di bawah 36.
"Bila OTG dengan CT value di atas 36 bisa kita keluarkan surat selesai isolasi. Tapi kalau masih di bawah tetap harus isolasi dulu," ujarnya.
Sehingga bagi pasien OTG dan ODG yang CT value-nya rendah, tutur Jemi, tidak akan mengeluarkan surat selesai isolasi lantaran masih berisiko menularkan virus Corona ke orang lain. Sementara Y belum memungkinkan dilepas bila melihat hasil CT value dan swab PCR-nya.
"Untuk kasus pasien Covid-19 berinisial Y ini, sudah menjadi wewenang Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros untuk melakukan penertiban. Kalau alasan ekonomi, tugas Kelurahan untuk membantu, kami hanya bertugas memantau kesehatannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi malah berkeliaran dan beraktivitas normal di luar rumah. Pasien tersebut juga diketahui telah kembali bekerja di pabrik krupuk di Kota Cimahi.
Pasien berinisial Y (36) tersebut tercatat sebagai warga Kampung Kebon Sari, RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Tim Satgas Covid-19 mendapati pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang mestinya masih menjalani isolasi mandiri, tapi malah sudah beraktivitas," kata Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan, Rabu (10/2/2021).
Dia mengemukakan, hingga saat ini pihak puskesmas belum mengeluarkan surat selesai isolasi kepada Y. Sehingga yang bersangkutan mestinya tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun keterangan dari keluarga, Y mengaku sudah sehat jadi memutuskan kembali bekerja.
Editor: Agus Warsudi