Diduga Bantuan Covid-19 Dipotong Kades, Warga Lapor ke Polres Cianjur

CIANJUR, iNews.id-Warga Kampung Sala Jambe, Desa Parakan Tugu, Kecamatan Cijati, Cianjur, melapor ke polisi secara massal, Kamis (11/2/2021). Mereka melaporkan kepala desa (kades) atas dugaan pemotongan bantuan Covid-19.
Puluhan warga yang mewakili 170 kepala keluarga penerima manfaat bantuan Covid-19 membuat laporan ke Satreskrim Polres Cianjur. Mereka mengaku kesal terhadap tindakan Kades Parakan Tugu dengan memotong bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa.
Warga mengaku setiap kali ada pencairan dana bantuan Covid-19, selalu dipotong dengan besaran variatif, dari mulai Rp100.000-1,2 juta.
"Alasannya untuk administrasi dan pajak. Pemotongan sudah terjadi sejak 2020 lalu. Ada videonya kades memerintahkan RT dan RW memotong bantuan itu," ujar perwakilan warga, Andri Andriansyah.
Menurut Andri, ada sekitar 170 kepala keluarga yang masuk daftar penerima manfaat bantuan Covid-19. Sebelum mencairkan, kades mengumpulkan semua petugas RT dan RW setempat untuk menandatangani kesepakatan pemeotongan uang bantuan Covid-19.
Editor: Asep Supiandi