Jasad Terikat di Bayurkidul Karawang Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp400 juta
KARAWANG, iNews.id - Kasus dugaan pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), yang jenazahnya ditemukan di dekat parit Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, mengungkap fakta baru, sebelumnya korban telah diculik. Penculiknya pun sempat meminta uang tebusan Rp400 juta jika ingin korban selamat.
Namun pihak keluarga korban tidak menuruti permintaan tebusan tersebut, karena ingin melihat dan memastikan dulu kondisi korban.
"Penculik itu menghubungi saya melalui pesan WhatsApp anak saya dan meminta uang tebusan Rp400 juta. Saat itu saya masih belum percaya anak saya jadi korban penculikan. Namun penculik itu selalu menghubungi saya meminta uang tebusan sambil mengancam jika tidak dipenuhi anak saya akan dibunuh," kata ayak korban, Kadiman di rumah duka, Komplek Perum Peruri, Telukjambe, Karawang, Kamis (14/1/2021).
Setelah itu, dia bekonsultasi dengan pihak kepolisian dan diminta untuk tidak memenuhi permintaan uang itu melalui transfer, tapi harus bertemu langsung dengan penculik. Akan tetapi, penculiknya tidak mau diajak bertemu, malah setelah itu hilang komunikasi.
Menurut Kadiman, pihak keluarga masih belum percaya jika anaknya telah menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Saat penculik pertama kali menghubungi keluarga melalui handphone masih dianggap bercanda.
"Anak saya terakhir meninggalkan rumah Minggu malam, pamit ingin ke rumah temannya di wilayah Perumnas. Setelah mendapat pesan WhatsApp dari penculik, Senin (11/1/21) pagi. Kami menyusul ke rumah temannya itu. Tapi menurut temannya itu, anaknya tidak ada. "Di situ saya mulai percaya jika anak saya jadi korban kejahatan," katanya dengan lirih.
Editor: Asep Supiandi