get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan Nia-Usman, Pasangan Dadang-Sahrul Jawara Pilkada Kabupaten Bandung

Pascaputusan MK, Dadang-Sahrul Ajak Paslon 01 dan 02 Bersama Bangun Bandung

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:02:00 WIB
Pascaputusan MK, Dadang-Sahrul Ajak Paslon 01 dan 02 Bersama Bangun Bandung
Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan mengajak paslon lain bersama membangun Kabupaten Bandung. (Foto: Instagram)

Dikethaui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 tingkat Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, pasangan nomor urut 3 Dadang-Sahrul menang dengan raihan suara 928.602. 

Perolehan suara ini mengungguli dua pasangan lain, Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep. Nia-Usman menduduki peringkat kedua dengan perolehan 511.413 suara. Sedangkan Yena-Atep di peringkat terakhir dengan 217.780 suara.

Pasangan Dadang-Sahrul diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sosial (PKS). Sedangkan pasangan Nia-Usman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sementara, Yena-Atep diusung PDIP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut