Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
"Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," ujar Kombes Pol Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap diduga terkait kasus teror bom di Gareja Katedral Makassar.
Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap petugas tanpa perlawanan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Nama Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman.
Editor: Agus Warsudi