get app
inews
Aa Text
Read Next : Petamburan Gempar Dengar Munarman Ditangkap Densus 88

Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

Selasa, 27 April 2021 - 18:22:00 WIB
Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Brimob bersenjata lengkapan mengamankan penggeledahan di eks markas FPI Petamburan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pascapenangkapan Munarman oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, eks Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, digeleda petugas Polres Metro Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam pengamanan ketat petugas bersenjata laras panjang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI tengah melakukan penggeledahan eks markas FPI tersebut.

"Pascapenangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman, kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan Kodim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan atau backup personel Densus yang saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Kombes Pol Hengki di Petamburan, Selasa (27/4/2021).

Polres Metro Jakarta Pusat, ujar Kombes Pol Hengki, menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu 

"Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," ujar Kombes Pol Hengki. 

Diberitakan sebelumnya, Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap diduga terkait kasus teror bom di Gareja Katedral Makassar.

Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap petugas tanpa perlawanan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Nama Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman. 

Informasi diperoleh, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut