Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Munarman, Diduga terkait Bom Katedral Makassar

JAKARTA, iNews.id – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap diduga terkait kasus teror bom di Gareja Katedral Makassar.
Pria yang juga merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap petugas tanpa perlawanan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Nama Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman.
Informasi diperoleh, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.
Editor: Agus Warsudi