Pascakebakaran, Pegawai Bappelitbang Kota Bandung Pindah ke Eks Rumah Ketua DPRD
BANDUNG, iNews.id - Pegawai Bapelitbang Kota Bandung akan berkantor di eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung di Jalan Tamansari. Perpindahan para pegawai ini setelah Gedung Bappelitbang di kompleks Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kelurahan Babakan Siliwangi, Kecamatan Sumur Bandung, terbakar pada Senin (7/11/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kinerja pegawai Bappelitbang dipastikan tetap berjalan optimal meskipun saat ini kantor mereka di kompleks Balai Kota Bandung dilalap si jago merah.
"Meski ada musibah tapi fungsi Bappelitbang tetap berjalan. Hari ini rapat dengan saya, membicarakan RAPBD," kata Sekda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (8/11/2022).
Untuk gedung sementara, ujar Ema Sumarna, masih menunggu keputusan Wali Kota Bandung Yana Mulyana soal lokasi pemindahan para pegawai Bappelitbang yang berjumlah 100 orang. Dari jumlah itu, di antaranya 83 ASN. Namun sementara ini akan dialihkan ke eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung di Jalan Tamansari.
"Bertahap, kalau Bappelitbang (kantor) tunggu arahan wali kota. Apakah di Tamansari atau sewa gedung. Ini masih dicari. Bahkan tadi pak gubernur menawarkan aset Pemprov Jabar bisa manfaatkan. Saya akan lapor ke wali kota," ujar Ema Sumarna.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Gedung Bappelitbang di Balai Kota Bandung yang terbakar. Atas nama pribadi dan Pemprov Jabar, menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa Pemkot Bandung.
"Ini ibu kota, dekat keseharian dengan Gedung Sate. Saya juga mantan Wali Kota yang membidangi perpindahan Bappelitbang, Bandung Planning Gallery, juga taman sejarah," kata Kang Emil.
Kang Emil menyatakan, agar pelayanan publik tetap berjalan disamping itu, Bappelitbang pun bisa memaksimalkan Work From Home (WFH). "Pelayanan publik jangan terhenti pasti bisa. Kalau bisa WFH maksimalkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil menuturkan, ada aset Pemprov Jabar yang bisa dimanfaatkan untuk tempat sementara. "Aset pemprov di Kota Bandung ada beberapa bisa dimanfaatkan silahkan saja. Terpenting kegiatan tidak terganggu," tutur Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi