Pascakasus Pantai Batukaras, Jumlah Pengunjung Objek Wisata di Pangandaran Dibatasi

Untuk Pantai Pangandaran, kata Asisten Daerah III Pangandaran, sebelum pandemi rata-rata dikunjungi 106.160 wisatawan. Setelah dibatasi, tidak boleh lebih dari 20.000 atau hanya 19 persen. "Pantai karapyak rata-rata dikunjungi 8.862 persen, sekarang dibatasi tidak boleh lebih dari 3.500 atau 40 persen," ucapnya.
Suheryana mengemukakan, jika terjadi pelanggaran, pengunjung dan pengelola tidak menaati prokes, pemerintah akan menutup kembali sementara objek wisata tersebut.
Selain itu, ujar Suheryana, pemerintah daerah juga akan memberlakukan buka tutup disetiap objek wisata agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.
"Lonjakan pengunjung sangat berpotensi untuk terjadi kerumunan, makanya kami semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan," ujar Suheryana.
Editor: Agus Warsudi