Pascakasus Pantai Batukaras, Jumlah Pengunjung Objek Wisata di Pangandaran Dibatasi

PANGANDARAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membatasi jumlah pengunjung di setiap objek wisata. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat wisata.
Diketahui, objek wisata di Kabupaten Pangandaran sempat ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah terjadi lonjakan pengunjung pada Sabtu (15/5/2021) yang memadati objek wisata Pantai Batukaras.
Namun pada Selasa (18/5/2021), seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran kembali dibuka dengan syarat seluruh pengunjung dan pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Berdasaran data, pada Sabtu (15/5/2021) jumlah pengunjung yang masuk ke objek wisata Pantai Batukaras tercatat 13.000 orang dengan kondisi tidak menaati prokes, seperti tak menggunakan masker dan jaga jarak.
"Berkaca dari kejadian di Pantai Batukaras, pemda (Pemkab Pangandaran) membatasi pengunjung sesuai kapasitas lokasi agar tidak terjadi kerumunan," kata Asisten Daerah III Suheryana, Kamis (20/5/2021).
Suheryana mengemukakan, objek wisata yang jumlah pengunjungannya dibatasi di antaranya, Pantai Batukaras, Batu Hiu, Pangandaran, Karapyak, dan Green Canyon.
"Pantai Batukaras yang saat kondisi normal biasanya dikunjungi rata-rata 22.161 sekarang tidak boleh lebih dari 4.000 atau hanya 18 persen," ujarnya.
Sedangkan objek wisata Green Canyon yang biasanya rata-rata dikunjungi oleh 3.065 wisatawan dibatasi menjadi 1.000 orang atau 33 persen.
"Sedangkan Pantai Batu Hiu yang biasanya dikunjungi oleh 5.812 wisatawan kini setelah pembatasan menjadi 2.000 atau 34 persen dari kunjungan sebelum pandemi," tutur Suheryana.
Untuk Pantai Pangandaran, kata Asisten Daerah III Pangandaran, sebelum pandemi rata-rata dikunjungi 106.160 wisatawan. Setelah dibatasi, tidak boleh lebih dari 20.000 atau hanya 19 persen. "Pantai karapyak rata-rata dikunjungi 8.862 persen, sekarang dibatasi tidak boleh lebih dari 3.500 atau 40 persen," ucapnya.
Suheryana mengemukakan, jika terjadi pelanggaran, pengunjung dan pengelola tidak menaati prokes, pemerintah akan menutup kembali sementara objek wisata tersebut.
Selain itu, ujar Suheryana, pemerintah daerah juga akan memberlakukan buka tutup disetiap objek wisata agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.
"Lonjakan pengunjung sangat berpotensi untuk terjadi kerumunan, makanya kami semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan," ujar Suheryana.
Editor: Agus Warsudi