Pascagempa, Wabup Garut Pastikan Kondisi di Wilayah Utara dan Tengah Aman
Minggu, 04 Desember 2022 - 16:40:00 WIB

Sebelumnya, Pemkab Garut memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Sabtu sore kemarin. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.
Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Garut pun melakukan assesment pascagempa di Sabtu pukul 16.49 WIB pada setiap kecamatan.
Editor: Asep Supiandi