Kepala Lembaga Sukamiskin (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, foto itu diambil ketika momen Idul Adha pada 2020 lalu di dalam lingkungan Lapas Sukamiskin.
Gempa Terkini M4 Guncang Kabupaten Bandung
"Saya kros cek juga itu kapan. Mereka mengatakan foto ini seingat mereka waktu Idul Adha tahun lalu. Kita kan memotong hewan kurban. Itu cerita dari mereka. Jadi itu suasana Idul Adha," kata Elly Yuzar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (17/7).
Elly menyatakan, meskipun telah satu tahun berlalu, petugas Lapas Sukamiskin mengingatkan Setnov agar tak kembali membawa handphone ke dalam lapas karena hal itu termasuk perbuatan melanggar.
Mantan Gubernur Jawa Barat Aher Positif Covid-19, Istri Minta Doa Terbaik
Diketahui, Setnov mendekam di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung karena terbukti melakukan korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR ini divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Setnov juga harus membayar uang pengganti 7,3 juta Dolar AS.
Editor: Agus Warsudi