Pascabentrok 2 Ormas di Gekbrong, Polres Cianjur Tetapkan 5 Tersangka

Sampai saat saat ini penyidik Satreskrim Polres Cianjur tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota ormas yang terlibat bentrokan. "Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan dua ormas yang menewaskan salah satu anggota ormas," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (27/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikadu Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat bentrokan antara dua ormas di perbatasan Kabupaten Sukabumi-Cianjur yang terjadi pada Minggu (26/9/2021).
Korban berinisial EN (48) warga Kampung Cibeureum RT 07/02 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Namun korban saat ini berdomisili di Kampung Cikadu Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Tetangga korban, Engkong (63 tahun) mengatakan, keluarganya mendapat kabar meninggalnya korban sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya, tadi sore ada kabar bahwa tetangga saya itu meninggal di rumah sakit, infonya ikut dalam kejadian bentrokan ormas di perbatasan Sukabumi dengan Cianjur," kata Engkong kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Editor: Agus Warsudi