Pascabentrok 2 Ormas di Gekbrong, Polres Cianjur Tetapkan 5 Tersangka

CIANJUR, iNews.id - Pascabentrok dua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa/Kecamatna Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, polisi menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Saat ini, petugas Polres Cianjur dengan menggunakan bersenjata laras panjang masih berjaga-jaga di lokasi kejadian bentrokan yang menewaskan satu anggota ormas PP dan melukai satu anggota Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Cianjur.
Pantauan di lokasi kejadian, di Jalan Raya Cianjur-Cukabumi, tepatnya Desa/Kecamatan Gekbrong, Cianjur, suasana telah kondusif. Sekitar 100 personel Dalmas Sat Sabhara Polres Cianjur berjaga-jaga di depan posko yang dibakar anggota ormas PP.
Tak terlihat massa dari ormas BPPKB Cianjur di lokasi kejadian. Penjagaan petugas dengan senjata laras panjang ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Sedangkan di Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota bersenjata lengkap juga menjaga perbatasan.
Sampai saat saat ini penyidik Satreskrim Polres Cianjur tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota ormas yang terlibat bentrokan. "Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan dua ormas yang menewaskan salah satu anggota ormas," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (27/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikadu Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat bentrokan antara dua ormas di perbatasan Kabupaten Sukabumi-Cianjur yang terjadi pada Minggu (26/9/2021).
Korban berinisial EN (48) warga Kampung Cibeureum RT 07/02 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Namun korban saat ini berdomisili di Kampung Cikadu Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Tetangga korban, Engkong (63 tahun) mengatakan, keluarganya mendapat kabar meninggalnya korban sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya, tadi sore ada kabar bahwa tetangga saya itu meninggal di rumah sakit, infonya ikut dalam kejadian bentrokan ormas di perbatasan Sukabumi dengan Cianjur," kata Engkong kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Bentrokan antarormas di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Kampung Baros RT 03/04 Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur diduga dipicu kesalahpahaman. Dari persoalan itu kemudian berkembang menjadi bentrokan hingga menewaskan satu orang dan seorang lainnya luka-luka.
Hasil penyelidikan sementara, terungkap bentrokan terjadi pada Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB antara ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Cianjur dengan Pemuda Pancasila (PP).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bentrokan berawal ketika sekumpulan anggota BPPKB kedatangan beberapa orang anggota PP yang singgah di sekitaran posko BPPKB. Setelah itu terjadi cekcok sehingga mengakibatkan kesalahpahaman maka terjadilah bentrok yang mengakibatkan satu orang anggota PP meninggal dunia.
Setelah kejadian bentrok tersebut ormas PP melakukan sweeping anggota ormas BPPKB di sekitaran lokasi bentrokan dan terjadi pembakaran posko BPPKB.
Editor: Agus Warsudi