Partai Koalisi Akur Malu-malu Munculkan Nama Figur Calon Wabup KBB
BANDUNG BARAT, iNews.id - Partai Koalisi pengusung Aa Umbara-Hengki Kurniawan (Akur) belum mau terburu-buru mengusulkan dan memutuskan nama figur sebagai wakil bupati. Ini dikarenakan semua pihak masih menghormati proses hukum dan menunggu putusan inkrah kepada Aa Umbara.
Selain itu, partai koalisi pun juga akan melihat perkembangan apakah melakukan banding atau tidak terhadap vonis yang diberikan.
"Kami belum mau membahas soal nama wakil bupati sebelum status Aa Umbara benar-benar berkekuatan hukum tetap dari pengadilan," kata Ketua DPD PKS, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nevi Hendri, Rabu (10/11/2021).
Nevi mengatakan, pembahasan terkait nama wakil bupati harus dilakukan bersama partai koalisi pengusung Aa Umbara- Hengki Kurniawan. Pada Pilkada KBB tahun 2018, pasangan dengan jargon Akur tersebut diusung oleh koalisi dari Partai NasDem, Demokrat, PKS, PKPI dan PAN.
Disinggung calon wakil bupati yang disiapkan dari internal PKS, Nevi juga enggan menyebutkan dan berkilah bahwa itu masih terlalu dini. Internal partai baru akan membahas hal tersebut jika semuanya sudah ada kepastian hukum dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Berasarkan aturan, posisi kursi wakil bupati bisa diisi jika jabatannya masih tersisa lebih dari 18 bulan. Namun jika kurang dari itu maka posisinya akan kosong dan hanya akan ada bupati definitif. Sementara jabatan pasangan Aa Umbara-Hengki kurniawan akan berakhir September 2023.
"Secara internal PKS belum membahas hal itu (figur wabup). Nanti akan dibahas di tingkat koalisi, bagaimana baiknya. Itu pun dilakukan setelah benar-benar inkrah dan memang diperlukan wakil," tuturnya.
Wacana pengisian nama untuk Wakil Bupati KBB mulai mencuat setelah Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (4/11/2021). Namun hakim memberikan waktu satu minggu kepada Aa Umbara dan kuasa hukumnya untuk melakukan banding atau tidak.
Editor: Asep Supiandi