Panji Gumilang Janji Tobat, FIM Anggap hanya untuk Ringankan Hukuman

INDRAMAYU, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, kembali jadi sorotan publik setelah melontarkan ucapan berjanji akan tobat. Namun janji itu tanggapi enteng oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Koordinator Umum (Kordum) FIM Carkaya mengatakan, taubat yang dilakukan oleh Panji Gumilang itu hanya untuk meringankan hukuman atas kasus penistaan agama yang menjerat dirinya. Menurut Carkaya, taubat yang dilakukan Panji Gumilang hanya taubat sambal, artinya setelah itu, Panji akan mengulangi kesalahan sama.
"Kalau orang mau bertaubat itu harus mengakui kesalahannya, setelah itu baru melakukan tindakan untuk mengembalikan. Kalau hanya bertaubat untuk meringankan hukuman, namanya taubat sambal," kata Koordinator Umum FIM kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (25/9/2023).
Di sisi lain, ujar Carkaya, terkait pencabutan laporan yang dilayangkan sejumlah pelapor kepada Panji Gumilang, Carkaya menilai karena ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
"Terkait pencabutan laporan, itu hak mereka. Namun secara etis kami pertanyakan, yang melaporkan mereka lalu yang cabut mereka juga, maka kami patut menduga. Dugaan kami kalau bicara ekonomi, terkait lahan. Kan itu dibeli bersama-sama oleh kelompok mereka. Artinya, dengan lahan bermasalah, nanti akan ada perebutan gono gini dari hasil yang mereka beli bersama," ujar Carkaya.
Editor: Agus Warsudi