get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Penistaan Agama ke Kejagung, Panji Gumilang Segera Disidang

Panji Gumilang Janji Tobat, FIM Anggap hanya untuk Ringankan Hukuman

Senin, 25 September 2023 - 17:18:00 WIB
Panji Gumilang Janji Tobat, FIM Anggap hanya untuk Ringankan Hukuman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

Carkaya berharap, petugas kepolisian segera melengkapi dan melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang, sebaba masa penahanannya akan berakhir pada 30 September 2023.

"Kami berharap pihak kepolisian segera melengkapi berkasnya, ketika tanggal 30 September ini batas akhir. Saya percaya polisi bisa melengkapi P21," tutur dia.

Diketahui, pelapor atas nama Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung, telah mencabut laporan terhadap Panji Gumilang. Pencabutan laporan tersebut atas dasar janji taubat yang akan dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut