get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat Tiba di Kejari Indramayu

Panji Gumilang Dijebloskan ke Lapas Indramayu Selama 20 Hari

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:18:00 WIB
Panji Gumilang Dijebloskan ke Lapas Indramayu Selama 20 Hari
Panji Gumilang saat pelimpahan tahap 2 di Kejari Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA/Kejari Indramayu)

Setelah pemeriksaan, tutur Kasi Intel, Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu selama 20 hari sebagai tahanan kejaksaan.

"Setelah melakukan pemeriksaan, (Panji Gumilang) kami titipkan sementara dengan status tahanan jaksa di Lapas Indramayu untuk 20 hari ke depan," tutur Kasi Intel.

Arie Prasetyo mengatakan, selain menerima tersangka Panji Gumilang, Kejari Indramayu juga menerima sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama.

"Barang bukti terdiri dari dokumen, rekaman visual, dan beberapa alat bukti elektronik lainnya," ucap dia.

Rencananya, ujar Arie Prasetyo, dalam waktu 20 hari ke depan, Kejari Indramayu akan mengumpulkan dan menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu untuk menyidangkan kasus penitaan agama dengan tersangka Panji Gumilang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut