INDRAMAYU, INews.id - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pagi ini, Senin (30/10) menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Guling ke Kejari Indramayu. Brigjen Djuhandani menyebut hari ini penyidik dan kejaksaan masuk ke tahap II.
Tahap II ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Indramayu. Tiba di lokasi, tersangka Panji Gumilang tampak mengenakan batik bernuansa hitam. Ia juga terlihat menggunakan kopiah hitam dengan satu tangan terborgol.
Produser: Akira Aulia W
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: