Panglima Perang Geng Motor Serang Polisi, Pinggang dan Bahu Pelaku Ditembus Peluru
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:03:00 WIB

Sebab, kata Dadan, saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat keras Tramadol. "Gak nyadar (lagi) mabok tramadol sama tuak," kata Dadan.
Dadan yang mengaku sebagai panglima perang salah satu geng motor dan sehari-hari bekerja sebagai buruh ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi