get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

Pakar Haki Unpad Sebut Pemerintah Bisa Produksi Vaksin Covid-19 Tanpa Izin Pemilik Paten

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:10:00 WIB
Pakar Haki Unpad Sebut Pemerintah Bisa Produksi Vaksin Covid-19 Tanpa Izin Pemilik Paten
Dinkes Bangka Tengah menerima vaksin Covid-19 Sinovac. Dalam situasi darurat, pemerintah bisa memproduksi vaksin Covid-19 tanpa izin pemilik paten. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Dalam webinar, Direktur Operasional PT Bio Farma Rahman Roestan berbagi pengalaman terkait pembuatan vaksin berkaitan dengan hak paten saat merebak flu burung. Waktu di Jenewa, dalam kasus flu burung, PT Bio Farma mampu memproduksi vaksin flu burung asal patennya dibebaskan. 

"Saat itu, industri besar melindungi hasil penelitiannya saat produk dikirim ke berbagai negara terdampak. Indonesia hanya di awal saja lalu berhenti. Tapi karena saat ini sudah pandemi global, ini (produsen vaksin) sudah saling berbagi," kata Rahman Roestan.

Saat ini, ujar Rahman, platform teknologi pembuatan vaksin saja yang berbeda. "Sehingga perlu didampingi dengan kesepakatan global bersama. Jadi menurut saya, sekarang saatnya berbagi," ujarnya.

Direktur Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM Freddy Harris menyatakan, pemerintah mendukung PT Bio Farma segera memproduksi vaksin. "Namun tidak hanya vaksin, kami juga mendukung memproduksi obat untuk mengurangi keterpaparan virus," kata Freddy Harris yang hadir dalam webinar sebagai keynote speaker.

Rizky A Adiwilaga selaku Penasihat Senior Bidang Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual LPIK Institut Teknologi Bandung (ITB) mengemukakan, saat ini sudah ada 21 penemuan terkait pandemi Covid-19. Salah satunya, temuan teknologi ventilator untuk pasien penderita Covid-19.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut