get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Perbaikan Mess MPR yang Dibakar Massa Demo di Bandung Telan Rp12,9 Miliar

Arief S Kartasasmita Terpilih Aklamasi Jadi Rektor Unpad 2024-2029

Jumat, 05 Juli 2024 - 01:00:00 WIB
Arief S Kartasasmita Terpilih Aklamasi Jadi Rektor Unpad 2024-2029
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Prof Arief S Kartasasmita sebagai Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029. Foto/Unpad

BANDUNG, iNews.id - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Prof Arief S Kartasasmita sebagai Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029. Penetapan Prof Arief dilakukan secara aklamasi dalam Rapat Pleno Tertutup MWA yang digelar di Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Ketua MWA Unpad Arief Yahya mengatakan, rapat pleno tertutup tersebut dihadiri 15 anggota. Penetapan rektor secara musyawarah dan mufakat sesuai amanat Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2024.

“Alhamdulillah, kami bisa musyawarah dan mufakat dengan suara bulat, 100 persen dari 15 anggota MWA yang hadir,” ujar Arief, Kamis (4/7/2024).

Arief menyebut, rektor terpilih rencananya akan dilantik pada 7 Oktober 2024 mendatang. Selama menjabat dalam 5 tahun mendatang, ada sejumlah target yang ditetapkan kepada rektor terpilih.

Target tersebut yaitu peningkatan peringkat Unpad ke 300 dunia. Lalu peningkatan pendapatan Unpad menjadi Rp3 triliun dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa dan pegawai.

“Selamat bertugas untuk Prof Arief S Kartasasmita. Semoga bisa membawa Unpad lebih bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema menjelaskan, proses pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 melalui berbagai macam mekanisme.

Mulai dari tahap penjaringan yang berhasil menetapkan 13 Bakal Calon Rektor Unpad hingga berbagai mekanisme yang dilakukan di tahap penyaringan.

“Berbagai mekanisme telah kami uji bersama dan berhasil mendapatkan nilai-nilai obyektif. NIlai-nilai ini yang kami sajikan kepada Majelis Wali Amanat, baik pada saat akhir, tahap penyaringan maupun hari ini,” ucapnya.

Pihaknya juga menggunakan penilaian dari institusi luar Unpad, seperti melakukan assessment kesehatan RSHS Bandung hingga penilaian yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penilaian rekam jejak oleh Badan Intelijen Negara (BIN), serta penilaian rekam jejak dunia maya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut