get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa asal Kuningan Ditangkap Polisi di Cirebon, Kedapatan Bawa Sabu

Pakai Uang Palsu untuk Transaksi, 3 Warga Kuningan Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Desember 2022 - 22:23:00 WIB
Pakai Uang Palsu untuk Transaksi, 3 Warga Kuningan Ditangkap Polisi
Tiga warga Kuningan ditangkap polisi gegara bertransaksi menggunakan uang palsu. Mereka diduga sengaja mengedarkan uang palsu tersebut. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

KUNINGAN, iNews.id - Tiga warga Kabupaten Kuningan ditangkap polisi gegara menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan 97 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Selain itu, polisi juga menyita handphone (HP) dan tiga unit sepeda motor yang dibeli pelaku menggunakan uaang palsu.

Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kuningan Wahyu Antoro mengatakan, kronologi terungkapnya kasus berawal dari laporan agen Brilink lantaran ditipu oleh pelaku yang mentransfer uang menggunakan uang palsu.

"Kasus ini terungkap berawal dari Tersangka Ipan Supriatna melakukan transfer uang melalui agen Brilink. Setelah dicek, uang 4 juta pecahan Rp50.000 ternyata palsu. Dari laporan tersebut, petugas menangkap tersangka Ipan di rumahnya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Kuningan.

Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Kuningan, ujar Wahyu Antoro, mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka Hussen dan Amirudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut