get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh, Peredaran Uang Melalui Pinjol Ilegal Tembus Rp6,1 Triliun 

OJK Terima 1.729 Laporan Warga, Mayoritas soal Pinjol dan Kredit 

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:55:00 WIB
OJK Terima 1.729 Laporan Warga, Mayoritas soal Pinjol dan Kredit 
Peresmian media Center di Kantor OJK KR 2 Jawa Barat, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022). (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait pinjol dia mengakui masih mendapat banyak keluhan warga. Baik pinjol legal atau ilegal. 
"Pinjol kami terus pantau dengan satgas waspada investasi. Kami koordinasi dengan Kominfo. Jadi agar betul betul terawasi, " ujarnya. 

Salah satu yang menjadi konsen OJK terkait pinjol adalah terkait suku bunga. Di mana, banyak pinjol memasang angka cukup tinggi untuk bunga pinjaman. OJK telah meminta kepada mereka agar rate bunga antara 0,25 sampai 0,4 persen per hari. 

"Di Indonesia ada 103 pinjol beriizin. Sementara yang ditutup mencapai 3.600 karena ilegal. Masyarakat kalau ada keluhan laporkan saja. Ada laporan juga lewat online. Terutama pinjol legal. Nanti kami beri arahan, kalau tidak bisa dibina kami tutup," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut