BANDUNG, iNews.id - Ribuan produk obat-obatan, kosmetik serta suplemen ilegal senilai Rp3,3 miliar dimusnahkan. Kegaiatan pemusnahan ini dilakukan oleh BBPOM Bandung, Kamis (27/1/2022).
Pemusnahan dilakukan karena produk tersebut memiliki kandungan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar dan telah kadaluarsa. Ribuan produk ini merupakan hasil sitaan dari ratusan toko konvensional dan penjualan online di sejumlah kawasan di Jawa Barat.
Petugas BBPOM Bandung akan terus melakukan penyitaan dan pemusnahan produk-produk ilegal dan kedaluwarsa.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: