get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh, Peredaran Uang Melalui Pinjol Ilegal Tembus Rp6,1 Triliun 

OJK Terima 1.729 Laporan Warga, Mayoritas soal Pinjol dan Kredit 

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:55:00 WIB
OJK Terima 1.729 Laporan Warga, Mayoritas soal Pinjol dan Kredit 
Peresmian media Center di Kantor OJK KR 2 Jawa Barat, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022). (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.729 laporan warga selama tahun 2021. Mayoritas laporan warga terkait kredit atau pembiayaan termasuk soal pinjaman online

"Kami menerima 1.729 aduan konsumen, terkait pembiayaan. Konsumen mayoritas melakukan pelaporan secara online," kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budi Witono, Jumat (28/1/2022). 

Menurut dia, laporan terkait kredit biasanya karena masyarakat tidak membaca secara detail ketika melakukan akta kredit. Ada hal hal yang menurut mereka memberatkan setelah angsuran berjalan. 

"Kemudian ada masalah restrukturisasi. Mereka menanyakan kepada kami, kenapa tidak disetujui. Padahal restrukturisasi karena ada kekhususan saat pandemi," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut