Odong-odong Nyelonong ke Jalur Ganjil Genap Bandung, Petugas: Besok Jangan ke Kota
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:37:00 WIB
Hanya kendaraan berpelat nomor kuning yang diperbolehkan mengangkut penumpang. "Harus pelat kuning bukan pelat item kalau ngangkut penumpang karena kaitan dengan asuransi," kata Asep Kuswara.
Asep mengaku sudah sering menindak odong-odong yang tidak sesuai ketentuan. Odong-odong yang masuk ke jalan raya pusat kota berbahaya bagi keselamatan penumpang.
"Selama ini (pelaku jasa odong-odong) mereka tidak paham kalau dilihat sendiri untuk keselamatannya tidak ada. Dua kali saya menangkap yang seperti ini," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi