Obat Terlarang dan Miras Oplosan Masih Marak di Cianjur, Razia Digencarkan
Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menambahkan operasi penyakit masyarakat bersama dengan Polsek Cilaku akan lebih gencar digelar sebagai bentuk tindakan cepat atas laporan warga yang selama ini diresahkan dengan peredaran minuman keras dan obat terlarang.
"Kami menyebar anggota sebelum menggelar operasi, warung mana saja yang berkedok depot jamu, masih menjual minuman keras dan obat terlarang. Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang," ujarnya.
Pihaknya menegaskan pada pemilik warung yang terjaring razia, untuk tidak kembali melanggar, karena sanksi tegas hingga kurungan badan akan dijatuhkan pihak berwenang.
"Kami akan terus lakukan operasi bersama, agar Cianjur terbebas dari minuman keras, obat terlarang, dan narkoba," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi