Razia Geng Motor di Bandung, Petugas Sita 18 Motor Bodong, Miras, Obat Terlarang, dan Airsoft Gun
BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan TNI dan Polri kembali menggelar razia geng motor di Kota Bandung, Sabtu (6/11/2021) malam. Hasil dari razia kali ini, belasan motor tanpa surat-surat alias bodong, minuman keras (miras), obat terlarnag, dan pistol airsoft gun disita petugas dari para anggota geng motor.
“Kegiatan Patroli dan razia geng motor yang dilakanakan petugas gabungan ini merupakan penjabaran dari perintah pimpinan (Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto). Pangdam memerintahkan agar aparat penegak hukum bersinergi untuk meyakinkan masyarakat dapat menjamin keamanan dan kenyamanan kota Bandung,” kata Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, Minggu (7/11/2021).
Kegiatan patroli dan razia geng motor yang dilaksanakan personel dari Denpom Kodam III/5 Bandung, Pomdam III/Siliwangi, Gartap II Bandung, Polrestabes, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), Yon Arhanud 3, dan Satpol PP Kota Bandung tersebut, ujar Kolonel Infanteri Arie Tri Hedhianto, akan terus dilakukan setiap hari terutama di akhir pekan.
"Malam akhir pekan selalu dimanfaatkan oleh kelompok geng motor untuk berkumpul hingga menimbulkan aksi-aksi anarkistis seperti yang terjadi beberapa minggu lalu," ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.
Editor: Agus Warsudi