get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Geng Motor di Bandung, Petugas Sita 18 Motor Bodong, Miras, Obat Terlarang, dan Airsoft Gun

Obat Terlarang dan Miras Oplosan Masih Marak di Cianjur, Razia Digencarkan

Minggu, 07 November 2021 - 21:13:00 WIB
Obat Terlarang dan Miras Oplosan Masih Marak di Cianjur, Razia Digencarkan
Obat-obatan terlarang dan miras oplosan berhasil dirazia tim gabungan TNI/Polri di Cianjur. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) oplosan masih marak di Kabupaten Cianjur. Terbukti dengan diamankannya ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket miras oplosan oleh tim gabungan TNI/Polri dari sebuah warung berkedok depot jamu, belum lama ini.

Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono, mengatakan operasi bersama koramil dilakukan sebagai upaya cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan," katanya, Minggu (7/12/2021).

Dari sejumlah warung berkedok depot jamu, tim gabungan berhasil mengamankan 78 paket minuman keras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merk. Para pemilik barang terlarang tersebut, langsung dilakukan pendataan dan teguran agar tidak kembali berjualan, namun mereka akan diberi sanksi tegas jika kembali berjualan.

"Untuk obat dan minuman keras oplosan kami amankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual setelah didata dan diberikan peringatan, kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan," katanya pula.

Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menambahkan operasi penyakit masyarakat bersama dengan Polsek Cilaku akan lebih gencar digelar sebagai bentuk tindakan cepat atas laporan warga yang selama ini diresahkan dengan peredaran minuman keras dan obat terlarang.

"Kami menyebar anggota sebelum menggelar operasi, warung mana saja yang berkedok depot jamu, masih menjual minuman keras dan obat terlarang. Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang," ujarnya.

Pihaknya menegaskan pada pemilik warung yang terjaring razia, untuk tidak kembali melanggar, karena sanksi tegas hingga kurungan badan akan dijatuhkan pihak berwenang. 

"Kami akan terus lakukan operasi bersama, agar Cianjur terbebas dari minuman keras, obat terlarang, dan narkoba," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut