get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Warga Tertipu Pembelian Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Nipu Modus Minyak Goreng dan Raup Rp1,1 Miliar, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap

Selasa, 08 Maret 2022 - 12:06:00 WIB
Nipu Modus Minyak Goreng dan Raup Rp1,1 Miliar, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Setelah memeriksa saksi dan pelaku, terpenuhi unsur pidana. Sehingga kasus kami naikkan ke penyidikan dan IR jadi tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan fakta, korban yang sudah melakukan transfer itu sebanyak 18 orang dengan total nominal Rp1.151.000.000," tutur Kapolresta Bandung. 

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku IR disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara mencapai empat tahun. 

"Jika ada warga yang merasa menjadi korban penipuan IR bisa melapor ke kepolisian. Kami imbau masyarakat tidak terpancing untuk panic buying atau membeli minyak goreng ke sumber yang tidak jelas," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut