Nipu Modus Minyak Goreng dan Raup Rp1,1 Miliar, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap

"Dua korban telah mentransfer uang antara Rp50 juta dengan Rp100 juta lebih rekening pelaku IR. Namun, korban tak kunjung mendapatkan minyak goreng yang dijanjikan pelaku. Sehingga, korban melapor ke Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, modus operandi pelaku IR, menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga lebih murah dibanding pasaran, Rp28.000 per dua liter. Sedangkan harga pasaran Rp34.000.
Di tengah kondisi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, belasan korban tergiur untuk membeli minyak goreng kepada IR dengan harga lebih murah. Korban, mendapatkan informasi terkait penjualan minyak goreng murah oleh pelaku IR dari mulut ke mulut.
Editor: Agus Warsudi