Nilai Pilbup Tasikmalaya 2020 Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Ajukan Gugatan ke MK

Di urutan ketiga adalah paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya (Gerindra-Demokrat) sebanyak 221.924 suara.
Di posisi terakhir paslon nomor urut tiga, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Perseorangan) sebanyak 113.571 suara.
Ami mengemukakan, langkah mengajukan gugatan ke MK ini telah mendapatkan restu dan dukungan dari para kiai dan ulama di Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya berjuang bukan untuk kalah, tapi untuk mempertahankan hak kemenangan yang sejatinya telah didapatkan melalui hasil suara akumulasi para saksi dan quick qount LSI Denny JA yang memenangkan pasangan Iwan-Iip di Pilkada Tasikmalaya 2020.
"Laporan kami ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kan tidak ditanggapi sama sekali. Kami akan ikuti prosedur, yakni mengambil langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami akan gugat, dan kami sudah banyak memiliki bukti kecurangan. Kita sedang persiapan bukti otentik lengkap dan sedetail mungkin," ujar Ami.
Editor: Agus Warsudi