get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjuk Rasa di KPU Tasikmalaya Ricuh, Polisi dan Demonstran Terluka

Nilai Pilbup Tasikmalaya 2020 Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Ajukan Gugatan ke MK

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:00:00 WIB
Nilai Pilbup Tasikmalaya 2020 Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Ajukan Gugatan ke MK
Tim pemenangan Iwan Saputra-Iip Miftahul. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pasangan calon (paslon) nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Iwan-Iip menilai banyak terjadi kecurangan Pilbup Tasikmalaya 2020

Tim Iwan-Iip menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah subjektif kepada calon petahana nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin karena tak transparan dalam proses penghitungan suara dalam rapat pleno yang digelar sejak Selasa (15/12/2020 malam hingga Rabu (16/12/2020) dini hari. 

Tim pasangan itu pun mengklaim banyak terjadi kecurangan pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya 2020 saat proses penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kalau bukti, kami tidak akan diungkapkan di sini. Kami akan buka nanti di persidangan MK. Paling jelas adalah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang jelas dilakukan secara masif oleh petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan buktikan nanti di MK," kata Ketua Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut