get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren, Berkat Madu, Karangkamal Pangandaran Jadi Nominator Kompetisi Inovasi Jabar 2021

Nilai BLUD RSUD Pandega Pangandaran Naik, Pemekaran OPD BPKAD Disetujui

Selasa, 30 November 2021 - 21:45:00 WIB
Nilai BLUD RSUD Pandega Pangandaran Naik, Pemekaran OPD BPKAD Disetujui
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)

PANGANDARAN, iNews.id - Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran naik dari 870 menjadi 950. Hasil ini jadi penunjang  pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih bernama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memekarkan BPKAD," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Setelah dimekarkan, BPKAD menjadi Badan Pendapatan Asli Daerah (BPAD) Pangandaran yang akan mengelola pendapatan. "OPD itu perlu dimekarkan agar pengelolaan pendapatan maksimal," ujar Jeje Wiradinata.

Saat ini, tutur Bupati Pangandaran, sudah ada Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) BPAD Pangandaran dan bakal dibahas di DPRD Pangandaran pada 2022.

"Sebelumnya pengelolaan pendapatan hanya dikelola oleh kepala bidang. Ke depan bakal dikelola oleh kepala badan. Potensi pendapatan di Pangandaran cukup besar, namun kontribusi PAD terhadap APBD masih kecil," tutur Bupati Pangandaran.

Karena itu, kata Jeje Wiradinata, untuk meningkatkan PAD, pengelolaan pendapatan yang selama ini dipegang oleh kepala bidang, harus dipegang pejabat yang lebih tinggi supaya akses kewenanganya lebih luas.

"Usulan pembentukan OPD badan pendapatan daerah sempat ditolak oleh Provinsi Jabar. Namun akhirnya (Pemkab Pangandaran) bisa meyakinkan pemprov karena melihat potensi dan peluang ke depan," ucap Jeje.

Setelah perda OPD baru tersebut sudah diketok palu, maka pengisian jabatanya, akan melalui mekansime open bidding atau lelang jabatan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut