Ngeri, Korban Dokter Gadungan Jual Obat dan Konsultasi Aborsi Ilegal Lebih dari 100 Orang

SM mengaku mengetahui cara meminum obat tersebut dari Google. Sejak memulai "praktik" pada 2021, sudah lebih dari 100 orang menjadi korban.
"Sudah 100 lebih (korban yang membeli obat aborsi). Jadi obat itu satu lembar saya jual dengan harga Rp1,5 juta. Kalau satu butirnya Rp150.000," ujar SM.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka SM menjual obat penggugur kandungan dan konsultasi aborsi ilegal sejak 2021. Dari data yang diperoleh di ponsel, tercatat ada 20 korban. Tiga orang di Bandung, sisanya dari luar Bandung.
Tersangka SM membeli obat-obatan tersebut dari RI seharga Rp2,5 juta per 12 strip. SM menjualnya seharga Rp1,5 juta per strip kepada korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka SM dan RI dijerat dengan Pasal 435 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal hukuman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi