Polresta Bandung Tangkap Dokter Gadungan Penjual Obat Penggugur Kandungan Ilegal
BANDUNG, iNews.id - SM dan RI, dokter gadungan ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung. Kedua tersangka diduga menjual obat penggugur kandungan dan memberikan layanan konsultasi aborsi ilegal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, epada para konsumen, kedua pelaku mengaku dokter ketika menjual obat penggugur kandungan. Hasil penyidikan, konsumen obat penggugur kandungan yang dijual SM tak hanya tinggal di Bandung tapi juga dari Sumatera dan Sulawesi.
Pelaku mengaku dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter," kata Kombes Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Polresta Bandung, Senin (6/11/2023).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, kasus ini berhasil diungkap pada 23 Oktober 2023 setelah penyidik mendapati unggahan di Facebook. Di akun medos itu, pelaku SM menawarkan jasa konsultasi aborsi.
Kemudian, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandung dan menangkap SM. Polisi juga menggeledah rumah SM dan didapati barang bukti 40 butir obat untuk menggugurkan kandungan.
Editor: Agus Warsudi