Netralitas Kepala Desa di Majalengka, Dilarang Memihak Capres-Cawapres dan Caleg Pemilu 2024

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 314 kepala desa di Kabupten Majalengka yang tergabung Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) harus netral. Mereka dilarang memihak kepada capres-cawapres dan caleg Pemilu 2024.
Pengurus Apdesi Majalenga menyerahkan kasus ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka sebagai lembaga yang berwenang jika terbukti ada oknum kepala desa yang tidak netral.
Ketua Apdesi Majalengka Duki mengatakan, tidak akan memberikan arahan, ajakan atau pengondisian kepada para kepala desa pada Pemilu 2024. "Kami serahkan pilihan kepada hak pilih pribadi masing-masing," kata Duki.
Duki menyatakan, jika ada oknum kepala.desa yang terlibat langsung dan memberikan dukungan kepada pasangan calon dan caleg tertentu, Apdesi Majalengkan menyerahkan penanganannya kepada Bawaslu Majalengka.
Editor: Agus Warsudi