Netralitas ASN di Majalengka Dipantau, Pemkab Bakal Buka Hotline Pengaduan

MAJALENGKA, iNews.id - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka selama Pemilu 2024, dipantau. Untuk mengawasi para ASN itu, Pemkab Majalengka membuka hotline pengaduan.
Masyarakat dipersilakan melaporkan ASN yang tidak netral selama Pemilu 2024.
Sekretariat Daerah (Sekda) Majalengka Eman Suherman mengatakan, ASN terbatas dalam pesta demokrasi. Para ASN memang memiliki hak untuk memilih, tetapi mereka harus mematuhi peraturan.
"ASN memiliki ruang sangat terbatas dalam tahun politik ini," kata Sekda Majalengka seusai memperingati HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Pemkab Majalengka, ujar Eman Suherman, telah menyampaikan kepada ASN tentang netralitas. Bahkan, ASN membuat pakta integritas yang salah satu poinnya harus menjaga netralitas. "Ini yang selalu saya sampaikan. Cawe-cawe politik ASN akan membuat masyarakat gerah," ujar Eman Suherman.
Editor: Agus Warsudi