get app
inews
Aa Text
Read Next : Geber Motor di Dekat Kompleks Militer, 8 Anggota XTC Garut Ditangkap Polisi

Nekat Oplos Gas Elpiji, Warga Kadungora Garut Ditangkap Polisi dan Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:48:00 WIB
Nekat Oplos Gas Elpiji, Warga Kadungora Garut Ditangkap Polisi dan Terancam 6 Tahun Penjara
IL, warga Kadungora, ditangkap polisi karena nekat mengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke non-subsidi. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dalam aksinya itu, tutur Kapolres Garut, IL tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain yang saat ini berstatus buron.  "Satu orang masuk DPO, masih dalam pengejaran," tutur Kapolres Garut.

Untuk menyuntikkan isi elpiji, kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, tersangka IL menggunakan alat transfer gas berupa besi bulat menyerupai pentil yang dipasangi es di permukaan ujung tabung. Es ini berfungsi agar gas dalam LPG menjadi cair. 

"Saat disuntikan, tabung elpiji ukuran 3 kg dipasang di atas tabung elpiji non subsidi kosong. Proses transfer isi gas ini berlangsung cukup cepat, hanya beberapa menit saja," ucap AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diantaranya berupa 57 tabung gas subsidi kosong, 33 tabung gas subsidi isi, 6 tabung gas 12 kilogram kosong, 3 tabung gas 5 kilogram isi, 11 tabung gas 5 kilogram kosong, timbangan digital, dan dinding, dan 5 alat suntik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut