get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perceraian ASN di Makassar Selama 2021 Tinggi, Didominasi Profesi Guru

Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:44:00 WIB
Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan
Perceraian pasutri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Masyarakat setempat bahkan menyimpulkan bahwa seseorang tidak boleh meminta cerai meskipun pasangannya sedang menjalin asmara dengan seseorang.

Meskipun artikel tersebut dihapus, tanda pagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.

Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut