get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perceraian ASN di Makassar Selama 2021 Tinggi, Didominasi Profesi Guru

Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:44:00 WIB
Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan
Perceraian pasutri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEIJING, iNews.id - Perceraian pasangan suami istri (pasutri) umumnya disebabkan selain karena faktor ekonomi, juga suami atau istri berselingkuh. Namun di negara ini, gugatan cerai karena faktor pasangannya berselingkuh di pria atau wanita lain tidak akan diterima.

Kebijakan ini diterapkan oleh lembaga peradilan di China. Hal itu terungkap dalam sebuah artikel berjudul "Gugatan Cerai Hanya Karena Alasan Perselingkuhan Tidak akan Diterima" yang dipublikasikan oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong.

Artikel tersebut menuai kontroversi di masyarakat setempat sebagaimana dilaporkan beberapa media, Kamis (6/1/2022). Alasan peradilan China menolak gugatan cerai dengan alasan pasangan bermain serong karena perselingkuhan bukan merupakan kohabitasi atau terikat perkawinan namun tinggal serumah bersama orang lain tanpa ikatan perkawinan secara terus-menerus dalam waktu lama.

Hal itu merupakan penjelasan yudisial pasal perkawinan dan keluarga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang disahkan oleh Mahkamah Agung China pada 29 Desember 2020.

Oleh sebab itu, perbuatan serong tidak bisa dijadikan dalih oleh seseorang dalam mengajukan gugatan cerai kecuali penggugat dapat menyertakan bukti-bukti kohabitasi yang berjalan secara terus-menerus itu.

"Sebagai contoh, ada rekaman pasangan Anda tinggal bersama seseorang di hotel atau foto yang menunjukkan pasangan Anda bergandengan tangan dengan seseorang di jalan, maka hal itu bukan sebagai bukti kohabitasi," kata artikel tersebut.

Artikel tersebut memicu kehebohan karena perbuatan serong bukan dikategorikan sebagai kohabitasi dan bukan delik yang sah dalam materi gugatan talak.

Masyarakat setempat bahkan menyimpulkan bahwa seseorang tidak boleh meminta cerai meskipun pasangannya sedang menjalin asmara dengan seseorang.

Meskipun artikel tersebut dihapus, tanda pagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.

Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut