get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perceraian ASN di Makassar Selama 2021 Tinggi, Didominasi Profesi Guru

Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:44:00 WIB
Negara Ini Tidak Terima Gugatan Cerai dengan Alasan Perselingkuhan
Perceraian pasutri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEIJING, iNews.id - Perceraian pasangan suami istri (pasutri) umumnya disebabkan selain karena faktor ekonomi, juga suami atau istri berselingkuh. Namun di negara ini, gugatan cerai karena faktor pasangannya berselingkuh di pria atau wanita lain tidak akan diterima.

Kebijakan ini diterapkan oleh lembaga peradilan di China. Hal itu terungkap dalam sebuah artikel berjudul "Gugatan Cerai Hanya Karena Alasan Perselingkuhan Tidak akan Diterima" yang dipublikasikan oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong.

Artikel tersebut menuai kontroversi di masyarakat setempat sebagaimana dilaporkan beberapa media, Kamis (6/1/2022). Alasan peradilan China menolak gugatan cerai dengan alasan pasangan bermain serong karena perselingkuhan bukan merupakan kohabitasi atau terikat perkawinan namun tinggal serumah bersama orang lain tanpa ikatan perkawinan secara terus-menerus dalam waktu lama.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut