Nasib dan Gaji Tak Jelas, Tenaga Honorer Pemda KBB Ngadu ke DPRD

TKK yang sudah mengabdi sejak KBB menjadi daerah otonomi baru ini mengatakan, Pemda KBB saat ini telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemenpan-RB dengan membentuk tim khusus untuk mendata para tenaga honorer yang ada di Bandung Barat. Tim yang dibentuk tersebut untuk mengunci data tenaga honorer yang ada agar tidak ada penambahan data TKK siluman.
Dirinya berharap, para tenaga honorer yang telah bekerja di Pemda KBB ini dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bahkan CPNS. Serta gaji yang tiga bulan di tahun ini juga bisa dibayarkan.
"Berdasarkan SE Menpan RB, pegawai honorer bisa diusulkan menjadi PPPK maupun CPNS. Semoga harapan itu bisa terwujud," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi