Nasib dan Gaji Tak Jelas, Tenaga Honorer Pemda KBB Ngadu ke DPRD
BANDUNG BARAT, iNews.id - Tenaga kerja kontrak (TKK) yang tergabung dalam Presedium Honorer Bandung Barat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (7/9/2022). Para honorer ini mengadukan nasib mereka yang selama ini tidak jelas ke Komisi I.
Bahkan gaji mereka untuk tiga bulan ke depan juga tidak ada kejelasan karena tidak dialokasikan dalam APBD.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib kami sebagai TKK atau honorer di Pemda KBB," kata Koordinator Presidium Honorer KBB, Agie A Prawirakusuma kepada wartawan.
Dia menyebutkan, ada dua poin yang menjadi penekanan pada audiensi kali ini. Yakni terkait pendataan TKK sesuai dengan peraturan Menpan RB yang sedang dilakukan. Serta gaji para TKK pada tahun ini yang hanya dialokasilan sembilan bulan atau sampai September 2022.
Kondisi itu menjadi poin penting mengingat nasib TKK sudah tinggal menghitung bulan, mengingat November 2023 semua TKK akan dihapuskan oleh pemerintah pusat. Sehingga mereka terancam menjadi pengangguran jika tidak terakomodir menjadi PPPK.
"Ini jadi bagian perjuangan nasib kami yang telah sekian lama mengabdi di Pemda KBB. Tadinya berharap menjadi ASN namun hal itu tidak terwujud," keluhnya.
TKK yang sudah mengabdi sejak KBB menjadi daerah otonomi baru ini mengatakan, Pemda KBB saat ini telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemenpan-RB dengan membentuk tim khusus untuk mendata para tenaga honorer yang ada di Bandung Barat. Tim yang dibentuk tersebut untuk mengunci data tenaga honorer yang ada agar tidak ada penambahan data TKK siluman.
Dirinya berharap, para tenaga honorer yang telah bekerja di Pemda KBB ini dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bahkan CPNS. Serta gaji yang tiga bulan di tahun ini juga bisa dibayarkan.
"Berdasarkan SE Menpan RB, pegawai honorer bisa diusulkan menjadi PPPK maupun CPNS. Semoga harapan itu bisa terwujud," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi