Napi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin Bandung Jadi 60 Orang

“Warga binaan pemasyarakatan di kami (Lapas Sukamiskin) rata-rata usia di atas 50 tahun. Jelas yang memiliki penyakit penyerta harus dirawat agar ditangani maksimal. Untuk yang orang tanpa gejala (OTG) isolasi mandiri dengan pengawasan dokter dan Satgas Covid Kota Bandung,” tutur Asep.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 51 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) baik kasus korupsi maupun umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Sebanyak 48 napi terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lapas Sukamiskin menggelar tes swab PCR pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Tes swab massal itu diikuti oleh 458 orang. Perinciannya 358 narapidana dan 100 petugas Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, berdasarkan hasil tes swab pekan lalu, sebanyak 51 orang dinyatakan terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut, 48 orang adalah narapidana dan tiga orang lainnya petugas Lapas. Sementara enam orang lainnya adalah napi yang telah terlebih dulu terdeteksi Covid-19.
"51 yang positif itu seluruhnya napi korupsi. Saat ini, 47 napi melakukan isolasi mandiri di sel masing masing dan empat orang sedang dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Asep, Senin(8/2/2021).
Editor: Agus Warsudi