Napi Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan
Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:09:00 WIB
Namun begitu, ujar Kunrat Kasmiri, tidak terdapat narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi hanya pengurangan masa hukuman. "Total 237 orang (napi dapat) remisi. Jumlah bulan (remisi) bervariasi tiga sampai enam bulan," ujar Kunrat Kasmiri.
Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi, tutur Kalapas Sukamiskin, merupakan narapidana tindak pidana korupsi.
Remisi satu bulan diberikan kepada 17 narpi, remisi dua bulan 38, remisi tiga bulan 152, dan empat bulan 18.
Sedangkan remisi 5 bulan diberikan kepada 5 napi lima orang dan remisi enam bulan 7 napi.
Editor: Agus Warsudi