get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekamam CCTV jadi Barang Bukti, Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswi Usai Pulang Mengaji di Cimahi

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Karawang Blender Narkoba dan Potong 7 Pistol Rakitan

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:36:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Karawang Blender Narkoba dan Potong 7 Pistol Rakitan
Kepala Kejari Karawang, Martha Berliana Parulina bersama unsur Muspida memusnahkan barang bukti obat-obatan dan sabu-sabu dengan cara diblender. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Martha mengatakan, barang bukti hasil kejahatan tidak boleh disimpan terlalu lama dalam gudang penyimpanan. Untuk mengurangi risiko, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan. 

"Kalau sudah selesai atau inkrah yang segera kita musnahkan. Kalau disimpan terlalu lama juga tidak baik," ucapnya.    

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut