get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekamam CCTV jadi Barang Bukti, Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswi Usai Pulang Mengaji di Cimahi

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Karawang Blender Narkoba dan Potong 7 Pistol Rakitan

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:36:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Karawang Blender Narkoba dan Potong 7 Pistol Rakitan
Kepala Kejari Karawang, Martha Berliana Parulina bersama unsur Muspida memusnahkan barang bukti obat-obatan dan sabu-sabu dengan cara diblender. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan, Senin (32/10/2022). Barang haram yang dimusnahkan itu dengan cara dipotong, diblender dan dipalu. 

Barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni 783 gram sabu-sabu dan 277 gram ganja. Selain itu, Kejari juga memusnahkan 7 pucuk pistol rakitan dengan cara dipotong-potong.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan jaksa sebagai jaksa eksekutor. Seluruh barang bukti hasil kejahatan dan sudah berkekuatan hukum tetap, harus segera kami musnahkan. Kami juga memusnahkan puluhan ribu butir jenis MF dan Tramadol yang biasa dikonsumsi para pelajar," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana seusai memusnahkan barang bukti.

Menurut dia, barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender dan dipotong-potong. Bahkan ratusan handphone dimusnahkan dengan cara dipalu hingga hancur. 

"Semua kita musnahkan dengan empat cara seperti dibakar, dipotong, diblender dan dipalu. Yang pasti barang bukti tersebut sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Martha mengatakan, barang bukti hasil kejahatan tidak boleh disimpan terlalu lama dalam gudang penyimpanan. Untuk mengurangi risiko, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan. 

"Kalau sudah selesai atau inkrah yang segera kita musnahkan. Kalau disimpan terlalu lama juga tidak baik," ucapnya.    

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut