Murid Penyandang Tunagrahita di Cirebon Dicabuli Guru Tunanetra sejak SMP hingga SMA

CIREBON, iNews.id - Murid tunagrahita yang jadi korban kebejatan guru IR (28) di Kabupaten Cirebon, dicabuli selama tiga tahun, sejak SMP hingga SMA. Saat ini korban menjalani trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait di Cirebon.
Berdasarkan keterangan korban dan pelaku IR, perbuatan mesum itu berlangsung selama tiga tahun, sejak September 2019 hingga Agustus 2021.
"Tersangka mencabuli korban sejak masih di SMP hingga SMA. Perbuatan bejat tersangka IR terbongkar setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Orang tua korban lantas melaporkan IR ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Atas laporan itu, petugas menangkap IR.
Editor: Agus Warsudi